Follow Us

Ketua DPRD DKI Marah Besar ketika Sidak Revitalisasi Monas dan Lihat hal Ini di Pintu Depan: Sengaja Ini biar Orang Susah Masuk!

Ervananto Ekadilla - Rabu, 29 Januari 2020 | 17:15
Ketua DPRD DKI Marah Besar ketika Sidak Revitalisasi Monas dan Lihat hal Ini di Pintu Depan: Sengaja Ini biar Orang Susah Masuk!
Kolase Tribun Jakarta dan Kompas.com

Suar.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta melakukan sidak di lokasi proyek revitalisasi Monas, pada Selasa (28/1/2020).

Sidak tersebut dilakukan usai pimpinan DPRD DKI menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) bersama jajaran Pemprov DKI soal revitalisasi Monas

Saat baru tiba di kawasan Monas, Prasetyo Edi dibuat geram melihat sesuatu yang tak biasa di depan pintu masuk kawasan bersejarah itu.

Mulanya Prasetyo Edi memastikan, proyek revitalisasi kawasan Monas akan dihentikan sementara mulai Rabu (29/1/2020) besok.

Baca Juga: Hotman Paris Beberkan 'Rencana Terbaru' Anies Baswedan untuk Membuat Monas Jakarta Lebih Macet: Saya tidak Setuju!

"Jadi hari ini kami meminta kepada eksekutif untuk merekomendasikan dihentikan sementara," ucapnya melansir dari Tribun Jakarta.

Prasetyo Edi menjelaskan, penghentian proyek ini dilakukan hingga Pemprov DKI Jakarta mendapat restu dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku Ketua Komisi Pengarah kawasan Medan Merdeka.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Keppres 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Dalam pasal 5 ayat 1, disebutkan bahwa tugas dari Komisi Pengarah ialah memberikan persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.

Baca Juga: Tebang Ratusan Pohon untuk Revitalisasi Monas tanpa Disertai Prosedur yang Sesuai, Pemprov DKI Jakarta bisa Dipidanakan! Anies Baswedan: Ramai di Twitter saja

Sesuai dengan peraturan tersebut, Badan Pelaksana Kawasan Medan Merdeka diketuai oleh Gubernur DKI Jakarta.

Source : Tribun Jakarta

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest