Suar.ID - Masih ingat sosok yang ancam penggal kepala Jokowi?
Pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi, Hermawan Santoso (25) didakwa berbuat makar.
Hermawan Susanto mengancam akan memenggal kepala Jokowi saat ia mengikuti demonstrasi di depan Bawaslu.
"Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, demi Allah, Allahuakbar, siap penggal kepalanya Jokowi, Jokowi lehernya siap kita penggal dari Poso. Demi Allah," ucap Hermawan Susanto saat itu.
Jaksa Permana di Pengadilan Negeti Jakarta Pusat, meyakini Hermawan Susanto bersalah karena telah menyerukan pernyataan dengan nada mengancam.
"Sehubungannya dengan perlakuannya kepada Presiden Jokowi, maka akan nyata perbuatan terdakwa Hermawan adalah perbuatan makar," kata Jaksa Permana dikutip dari Tribunnews.com, pada Selasa (5/11).
Selesai sidang, pengacara Hermawan Susanto, Sugiarto Atmowijoyo mengaku tak terima dengan dakwaan makar yang diterima kliennya.
Sugiarto Atmowijoyo menilai tindakan Hermawan Susanto tak memenuhi unsur makar.
"Tetap kami pada pendirian, bahwa unsur-unsur yang terdapat dalam makar itu tidak terpenuhi," ucap Sugiarto Atmowijoyo dikutip dari YouTube Kompas TV.
Beberapa bulan berlalu, Hermawan Susanto pun melaksanakan sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).