SUAR.ID - Beberapa waktu lalu viral video seorang pria ancam penggal kepala Jokowi.
Tak membutuhkan waktu lama untuk pria berinisial HS dalam video tersebut ditangkap.
Ada video tentu ada sang perekam.
Meski beberapa hari terakhir tak terdengar kabar tentang sang perekam, akhirnya hari ini perempuan berinisal IY itu pun ikut ditangkap.
Baca Juga : Viral Video Seorang Pria Hendak Penggal Kepala Jokowi, Dia Mengaku dari Poso
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap IY, perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS (25), tersangka yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo.
"Ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung biru, dan tas kuning," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019).
IY ditangkap di rumahnya di kawasan Grand Residence City, Bekasi, Jawa Barat, Rabu siang.
"Ya, sudah (ditangkap) di Bekasi," ujarnya.
Baca Juga : Selain Terancam Hukuman Mati Gara-gara Ancam Penggal Kepala Jokowi, Nasib Pernikahan HS pun Tak Jelas
Sementara itu, HS sebelumnya telah ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.