Video beredar melalui akun Instagram "Tercyduk Aceh".
Video itu memperlihatkan seorang anak didapati dalam posisi kaki terikat ke atas dan kepala ke bawah menyentuh kasur.
Kakinya diikat sehelai kain berwarna hijau. Polisi sudah mengamankan dan memeriksa sang ibu pada 13 januari 2020.
Kemudian kasus ini diselesaikan melalui musyawarah gampong, yang melibatkan Perangkat Gampong, petugas polisi, saksi, pelaku dan Lembaga P2TP2A dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Banda Aceh.
Hasil musyawarah menyebutkan bahwa ibu dan anak diamankan di rumah singgah P2TP2A Kota Banda Aceh, untuk mendapatkan pembinaan.
Namun sepekan kemudian, secara mengejutkan, video itu muncul di media sosial Instagram. Pihak kepolisian pun turun tangan memproses beredarnya video kasus tersebut.
(Daspriani Y Zamzani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Video Ibu Gantung Anak dengan Kaki di Atas Viral, Polisi Turun Tangan