Dia menangis saatdihadirkan di Polres Mojokerto.
Pelaku bertempat tinggal di Jalan Galunggung II/3 RT 3 RW 1, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, tersangka ditangkap setelah petugas melakukan pelacakan berdasarkan rekaman CCTV.
"Pelaku seorang security di salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Bangsal, dia diamankan di tempat kerjanya pada Senin (05/08/19) malam," terangnya.
Menuruthasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi begal payudara sebanyak empat kali di wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto.
"Saat melakukan aksinya pelaku mengaku tak sadarkan diri."
"Semacam ada dorongan tiba-tiba yang kuat. Apalagi dia masih lajang," kata Kapolres.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa celana kolor, topi dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.