Follow Us

Heboh Pelajar Bunuh Begal Demi Lindungi Pacarnya, Kejaksaan Bantah Soal Adanya Hukuman Seumur Hidup!

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 21 Januari 2020 | 11:30
Heboh Pelajar Bunuh Begal Demi Lindungi Pacarnya, Kejaksaan Bantah Soal Adanya Hukuman Seumur Hidup!
Kompas TV/Tiawan

Heboh Pelajar Bunuh Begal Demi Lindungi Pacarnya, Kejaksaan Bantah Soal Adanya Hukuman Seumur Hidup!

"Saya mau meluruskan untuk perkara ini. Fakta persidangan yang menggambarkan proses itu, kita hormati itu. Kita jangan beropini sebelum ada proses persidangan untuk menentukan hukumannya," beber Sobrani ketika ditemui di Kejaksaan Negeri Kepanjen, Senin (20/1/2020), dikutip Tribunnews dari Tribun Jatim.

Baca Juga: Ingat Duo Sinta dan Jojo? Sempat Viral Lip Sync Lagu Keong Racun, Begini Kabar Terbaru Keduanya, Ada yang Menetap di Luar Negeri

ZA didakwa dengan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

ZA (17) seusai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan begal di Kabupaten Malang.
SURYAMALANG.COM/M Erwin

ZA (17) seusai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan begal di Kabupaten Malang.

Menurut Sobrani, tak ada dakwaan seumur hidup yang dijatuhkan kepada ZA atas pasal 340 KUHP.

Terlebih dalam kasus tersebut, yang menjadi pelaku adalah seorang anak.

Baca Juga: Ahli Tarot ini Terawang Masalah Asmara Luna Maya, Sebut Akan Menikah di Tahun 2020 ini: Sudah Ada Raja yang Menanti Ratunya, Menanti Kehadiran Luna Maya

Sobrani mengatakan, proses hukum dilalukan dengan sistem persidangan anak.

"Terkait perkara ini terdapat dakwaan seumur hidup. Itu kami pastikan tidak ada, karena yang menjadi terdakwa anak. Maka dari itu, proses hukum melalui sistem persidangan anak," katanya.

ZA akan mendapat ancaman hukuman setengah dari hukuman umur dewasa.

Sementara itu, Sobrani juga menjelaskan soal pasal berlapis yang menjerat ZA.

Baca Juga: Meski Bernilai Fantastis, Ternyata Seperti Inilah Penampakan Rumah Mewah Peninggalan Lina, Tak Terurus dan Penuh Sampah!

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest