Suar.ID -Belum lama ini sempat heboh sebuah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pelajar.
Pelajar berinisial ZA ini membunuh seorang begal untuk melindungi pacarnya.
Kabarnya ia terancam akan mendapat hukuman seumur hidup.
Terkait hal tersebut, Kejaksaan Negeri Kepanjen tegas membantah.
Nasib malang menimpa seorang pelajar SMA di Kota Malang, ZA.
Niat ingin melindungi pacar dari begal, ia kini justru menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Minggu (8/9/2019) malam, ZA dan sang pacar beboncengan melintasi sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Mengutip dari Kompas.com, ZA dan pacarnya dihadang oleh begal yang akan merampas barang serta motornya.
Namun, begal-begal tersebut ternyata juga menginginkan pacar ZA untuk melayani nafsu mereka.