Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Heboh Pelajar Bunuh Begal Demi Lindungi Pacarnya, Kejaksaan Bantah Soal Adanya Hukuman Seumur Hidup!

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 21 Januari 2020 | 11:30
Heboh Pelajar Bunuh Begal Demi Lindungi Pacarnya, Kejaksaan Bantah Soal Adanya Hukuman Seumur Hidup!
Kompas TV/Tiawan

Heboh Pelajar Bunuh Begal Demi Lindungi Pacarnya, Kejaksaan Bantah Soal Adanya Hukuman Seumur Hidup!

Lucky Endrawati juga memertanyakan ketertutupan sidang, padahal dalam dakwaan tidak menjunctokan UU No.11 Tahun 2012.

Menurutnya, apabila dakwaan terlap menjuctokan UU SPPA, sidang dapat dilakukan secara tertutup.

Baca Juga: Salah Lagi Salah Lagi, Netizen Sindir Ayu Ting Ting Karena Lakukan Hal Ini hingga Singgung Nama Lucinta Luna, Ada Apa?

"Kalau dakwaan telah menjuctokan dengan UU SPPA barulah sidang dilakukan secara tertutup. Karena itu saya mempertanyakan siapa yang menentukan bahwa sidangnya ini dilakukan tertutup," tuturnya.

V yang merupakan teman dekat ZA saat berbincang dengan seseorang di ruang tunggu PN Kepanjen, Senin (20/1/2020)
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN

V yang merupakan teman dekat ZA saat berbincang dengan seseorang di ruang tunggu PN Kepanjen, Senin (20/1/2020)

Dalam sidang tersebut, pacar ZA yakni V juga hadir.

Ia tampak mengenakan seragam sekolah dengan wajah yang ditutup masker.

Menurut pengacara ZA, V datang sebagai saksi yang dihadirkan oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga: Teddy Lagi-lagi Terlibat Cekcok dengan Keluarga Istri Pasca Putri Delina Tandatangani Warisan Lina Rp 10 M, Ada Apa?

(Miftah Salis)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bantahan Kejaksaan Soal Hukuman Seumur Hidup Remaja Pembunuh Begal untuk Lindungi Pacar".

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x