“Itu bukan cerminan seorang guru, seharusnya guru itu menjadi contoh, bukan malah berlaku kurang ajar kepada peserta didiknya."
"Gurukan tugasnya mendidik, kalau ada salah di muridnya, sudah seharusnya dididik,” terang Erry.
4. Korban Terancam Tak Bisa Lanjut Sekolah
Selain mencederai lembaga pendidikan, apa yang dilakukan guru tersebut juga dianggap bertentangan dengan Perda Perlindungan anak.
Karena merasa malu, kini Ar memilih pindah tempat tinggal di Batam bersama kakeknya.
Sebelumnya, Ar sempat akan pindah sekolah di Tanjungpinang.
Namun, rencana itu tidak jadi dilakukan karena nilainya ada yang kurang.
Diketahui saat ini ia berencana untuk mengambil paket C di Batam.(Raras Cahyaning Hapsari)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Siswi SMK Trauma Disebut Perempuan Nakal Oleh Oknum Guru, Hingga Terancam Tak Bisa Sekolah Lagi