Tak hanya di Purworejo, pengikut tersebar di sejumlah daerah seperti Klaten dan Sumatera.
Para pengikut diiming-imingi jabatan 'menteri' namun harus menyetor iuran dalam jumlah beragam, hingga ratusan juta rupiah.
Polisi menangkap Toto dan Fanni. Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
4. Sunda Empire
Warga di Bandung, Jawa Barat digegerkan dengan keberadaan Sunda Empire-Empire Earth.
Kelompok tersebut viral setelah salah satu akun Facebook membagikan foto-foto kegiatan Sunda Empire.
Mereka tampak mengenakan seragam militer.
"Saya sudah memonitor itu, tapi kami masih pantau dan dalami apakah serupa dengan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, kan beda-beda ini," kata Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono.
Sunda empire ini tidak tercantum sebagai organisasi legal dalam Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangol) Kota Bandung.
"Yang pasti SE-EE ini tidak terdaftar di Kesbangpol, akan kita telusuri. Jangan aneh-aneh. Tidak ada negara dalam negara," kata Kepala Kesbangpol Kota Bandung Ferdi Ligaswara.
(TribunJakarta/Kompas.com)