Terhadap Mahful Muis Tumanurung dan Ahmad Mussadeq alias Abdus Salam, Majelis memvonis lima tahun penjara. Sementara Andri Cahya divonis tiga tahun penjara.
3. Keraton Agung Sejagat
Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan oleh keberadaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo.
Dua orang mengaku sebagai raja dan ratu.
Mereka adalah Toto Santoso yang menyebut diri Sinuhun dan ratunya, Fanni Aminadia.
Dari pemeriksaan polisi, Toto mengaku menerima wangsit dari leluhur dan Raja Sanjaya keturunan raja Mataram untuk meneruskan pendirian Kerajaan Mataram di Kecamatan Bayan, Purworejo.
Ia pun meyakinkan pengikutnya, jika ingin bernasib lebih baik maka harus bergabung dengan Keraton Agung Sejagat.
"Berbekal penyebaran keyakinan dan paham apabila bergabung dengan kerajaan akan bebas dari malapetaka dan perubahan nasib ke arah yang lebih baik," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Mapolda Jateng.
Hingga saat ini diketahui jumlah pengikut KAS mencapai 450 orang.