Selain itu, dari hasil penyelidikan polisi, kedua tersangka memiliki KTP Jakarta dan kos di Yogyakarta.
Gunakan simbol palsu untuk perdayai korban
Alasan polisi menetapkan Toto dan Fanni menjadi tersangka adalah diduga menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.
Selain itu, keberadaan Keraton Agung Sejagat dianggap telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar desa.
"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," katanya.
KAS keluarkan dokumen palsu
Dari hasil penyelidikan polisi, KAS ternyata mengeluarkan sejumlah dokumen. Sayangnya, dokumen tersebut terbukti palsu.
Selain itu, penetapan raja dan ratu KAS ternyata dilakukan sendiri oleh kedua pelaku.
"Semua dokumen palsu dibuat sendiri dicetak sendiri. Yang menentukan raja dan ratu juga dari mereka sendiri. Atribut seragam dirancang sendiri oleh permaisuri," kata Iskandar di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Iuran puluhan juta hingga gaji dollar