Follow Us

Pria Ini Pindah Agama, Namun Rupanya terdapat Niat Busuk Didalamnya!

Ervananto Ekadilla - Rabu, 15 Januari 2020 | 12:30
Pria Ini Pindah Agama, Namun Rupanya terdapat Niat Busuk Didalamnya!
Antara

Sesampainya di Masjid Darussalam, korban juga berpesan untuk menjemputnya kembali keesokan harinya, paling lambat sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi yang sama.

"Karena ditinggal korban ke Banjarmasin, pelaku langsung dengan leluasa membuka lemari baju korban dan mengambil uang Rp 1 juta di dalamnya beserta BPKB sepeda motor milik korban," ucap Gultom.

Kemudian tersangka yang sudah mendapatkan uang, BPKB, dan sepeda motor langsung pergi dari kediaman korban.

Baca Juga: Keterlaluan, 290 Anggota DPR RI Enggak Hadir saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang

Ia lalu menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang yang ia tidak kenal di Kecamatan Sabangau dengan harga Rp 3,5 juta.

Dengan uang tersebut pelaku langsung kabur ke Kapuas yang menjadi tempat persembunyiannya.

Di Kapuas, uang hasil penjualan sepeda motor dan uang korban lainnya itu dihabiskan untuk makan sehari-hari dan minum-minuman keras.

"Pria yang sudah mendekam di sel Mapolresta Palangkaraya ini, dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan 372 KUHP penggelapan dan penipuan barang milik orang lain dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," katanya.

Baca Juga: Senasib dengan Maia Estianty, Seorang Pelanggan Ojek Online Jadi Korban Penipuan Driver, Begini Modusnya yang Bikin Uang Rp 9 Juta Raib!

Sementara itu, EKS mengaku kepada penyidik bahwa dirinya melakukan perbuatan seperti itu sudah empat kali, yakni di Palangkaraya, Kapuas, dan Katingan.

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka itu didapatkan saat berada di dalam penjara, ketika dirinya tersandung kasus narkoba dan divonis beberapa tahun oleh hakim.

"Cara seperti itu saya belajar dari teman sewaktu di penjara. Kemudian perbuatan seperti itu telah saya lakukan empat kali," katanya.

Source : Kompas.com, Antara

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest