Suar.ID -Sepasang suami istri dan dua anaknya menjadi korban penganiayaan di rumah gubuk mereka sendiri.
Rumah keluarga tersebut diketahui beralamat di Sawangan, Kota Depok.
Seluruh anggota keluarga tersebut mengalami luka dan kini dirawat di RSUD Kota Depok.
Rumah korban beralamat di Jalan Raya Curug, Bojongsari, Kota Depok, persis di belakang SDN Curug 01.
Korban satu keluarga terdiri dari suami istri Sumitro (45), Juju (40), dan dua anaknya, yakni F (9) dan FI (4).
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut.
Ahmad, Ketua RW setempat, mengatakan berdasarkan informasi, pelaku menganiaya korban menggunakan stik golf.
"Info yang saya dapat sih katanya mereka (korban) dianiaya pakai besi panjang," ujar Ahmad di lokasi kejadian, Jumat (10/1/2020).
Ahmad menduga pelakunya masuk melalui pintu belakang rumah gubuk korban.
"Kayaknya sih dia (pelaku) masuk lewat pintu belakang."
"Pelakunya gak tahu kan."