Follow Us

Jakarta Dikepung Banjir Anies Baswedan Kena Batunya, Dia Kini Digugat Tim Advokasi Korban: Gubernurnya Tidak Bekerja dengan Baik!

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 07 Januari 2020 | 17:30
Jakarta Dikepung Banjir, Anies Baswedan Digugat Tim  Advokasi Korban: Gubernurnya Tidak Bekerja dengan Baik!
Kolase: KOMPAS.com/NURSITA SARI dan Youtube/metrotvnews

Jakarta Dikepung Banjir, Anies Baswedan Digugat Tim Advokasi Korban: Gubernurnya Tidak Bekerja dengan Baik!

Gugatan ini nantinya akan difasilitasi oleh Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta.

Nantinya gugatan ini akan dilayangkan dengan mekanisme class action atau gugatan perwakilan kelompok.

Baca Juga: Tak Terima Terus-terusan Disebut Pebinor, Teddy Akhirnya Blak-blakan Soal Alasan Mendiang Lina Bersikeras Cerai dari Sule

Mobil Terendam Banjir Jakarta
Twitter/TMC Polda Metro Jaya

Mobil Terendam Banjir Jakarta

"Kami menilai banyaknya permasalahan yang terjadi, kemudian begitu besarnya kerugian yang diterima masyarakat akibat dari suatu dugaan perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan," ujar Alvon yang dikutip dari Kompas.com.

"Oleh sebab itu, kami mengajak teman-teman yang lain (korban banjir) untuk melakukan gugatan class action ini sendiri," imbuhnya.

Baca Juga: Ibu Tirinya Baru Saja Melahirkan, 3 Anak Ahok Lainnya Malah Lakukan Hal Ini, Ketahuan Tak Jenguk Adik Baru

Alvon juga menjelaskan bagaimana caranya untuk warga DKI yang ingin ikut melayangkan gugatan kepada Pemprov DKI.

"Daftar bisa langsung kirim nama, alamat, nomor telepon, handphone, KTP DKI, rincian dan perkiraan jumlah kerugian, foto-foto bukti kerugian, waktu kejadian atau peristiwa sama yakni tanggal 1 Januari 2020," uajrnya.

"Nanti dapat dikirim ke email: banjirdki2020@gmail.com," jelas Alvon.

Baca Juga: Gara-gara Ulah Koboi Donald Trump, Paranormal Kondang ini Punya Firasat Adanya Perang Dunia 3: Bersiap Harga Minyak dan Lainnya Pada Naik!

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular