"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar. Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan.
Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya.
Ketika ditanya adakah kemungkinan Dwi dan Sutasmi menikah siri, Rodli menegaskan bahwa ada rukun nikah yang tidak bisa mereka penuhi, yakni keberadaan wali nikah.
"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," tandasnya. (Sarah Elnyora)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pernikahan Janda & Pria 19 Tahun Batal, Tanda Tangan Palsu Orang Tua Terbongkar, Anak-anak Serbu KUA