Suar.ID -Reynhard Sinaga, seorang pria asal Indonesia, dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Di antara 159 kasus tersebut terdapat 136 perkosaan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali.
Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin (06/01) dilansir BBC Indonesia menyebutkan Reynhard "sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak mempedulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya.
Para korban disebut mengalami trauma, dan sebagian mencoba bunuh diri akibat tindakan "predator setan" Reynhard Sinaga.
Dengan kasus yang dianggap terbesar dalam sejarah hukum di Inggris, siapa sebenarnya Reynhard Sinaga, si terdakwa?
Dilansir dari The Guardian, pria Indonesia itu disebut lahir pada 1983 di Jambi, dengan tinggi sekitar 170 sentimeter.
Dia datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007 saat dia berumur 24 tahun, dan tinggal selama 10 tahun hingga dia ditangkap pada 2 Juni 2017.
Selama 10 tahun itu, Reynhard disebut dengan bantuan biaya dari ayahnya yang dilaporkan merupakan seorang bankir.
Selain membayar biaya kuliah, sang ayah disebut membiayai apartemen Reynhard di Montana House, tempat di mana dia mengintai calon korbannya.
Teman Reynhard yang tinggal di Gay Village, Manchester, menyebut si " Predator Setan" sebagai sosok bersuara lembut dengan kacamata tebal.