Adapun Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menegaskan tidak akan pernah mengakui klaim China atas nine dash lines (sembilan garis putus-putus) di perairan Natuna. Retno menyebut, batas wilayah itu tanpa dasar hukum.
"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh China yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," ujar Retno usai rapat tertutup di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (03/01).
Retno menyebut China merupakan salah satu bagian dari UNCLOS (United Nations Convetion on the Law of the Sea) 1982. Oleh karena itu, ia meminta China wajib menghormati implementasi dari UNCLOS 1982.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "China Dinilai Takut Hubungan dengan Indonesia Rusak Karena Natuna, Ini Penyebabnya".