Follow Us

Viral, Pria Berbaju Loreng Menerobos Masuk Mapolda NTB dan Minta Ditembak, hingga Buat Densus 88 Turun Tangan, Ternyata terdapat Fakta Menyedihkan Dibaliknya

Ervananto Ekadilla - Senin, 06 Januari 2020 | 07:00
Viral, Pria Berbaju Loreng Menerobos Masuk Mapolda NTB dan Minta Ditembak, hingga Buat Densus 88 Turun Tangan, Ternyata terdapat Fakta Menyedihkan Dibaliknya
Kolase Facebook Suara Lombok Tengah

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kejadian tersebut.

Di antaranya yakni menggeledah rumah orang tersebut serta berkoordinasi dengan keluarga, Ketua RT dan warga di sekitar tempat tinggalnya.

Baca Juga: Kabar Buruk bagi Perokok, Pemerintah Pastikan akan Menaikkan Harga Cukai Tembakau Sebesar 23 Persen Mulai Januari 2020! Bagaimana dengan Harga Ecerannya?

Rumah Sakit Jiwa

Informasi yang didapatkan dari kakak pelaku bernama Rahmi, sambungnya, pelaku telah mengalami gangguan jiwa sejak 8 tahun yang lalu.

Hal itu senada dengan kesaksian yang diberikan istri pelaku yang bernama Sumarni.

Tak hanya itu, Satgaswil Densus 88 NTB juga turut dilibatkan dalam pemeriksaan pelaku untuk mengetahui apakah pelaku masuk jaringan teroris atau tidak.

"Namun, berdasarkan pemetaan dari Satgaswil Densus 88, pelaku tidak masuk dalam jaringan teroris," ujar Artanto.

Baca Juga: Wajahnya Memang Nyaris Hancur Tertembak, tapi Sniper Ini Sukses Tembak Mati Lebih dari 700 Musuk, Ini Pengorbanannya

Artanto menyebut, saat ini orang yang menerobos penjagaan Mapolda NTB tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma untuk diperiksa kejiwaannya.

"Apabila nanti terbukti orang tersebut tidak menderita gangguan jiwa, akan dikenakan UU darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," tutupnya.

(Kompas.com)

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest