Suar.ID -Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto akan segera berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI ALmengenai insiden masuknya kapal pencari ikan dan Coast Guard dari China ke perairan Indonesia di sekitar Natuna.
SebelumnyaKementerian Luar NegeriIndonesia (Kemlu RI) memang melayangkan protes keras setelah beredar video yang menunjukkan kehadiran kapal-kapal ikan asing di perairan Natuna.
Bahkan kapal coast guard Cina turut mengawal kapal-kapal ikan dari negaranya yang mencuri di perairan Indonesia.
Herman, Ketua Nelayan Lubuk Lumbang, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, menuturkan, anggota kelompoknya pada 26 Oktober 2019 sempat diusir oleh kapal coast guard Cina.
Padahal mereka sedang berada di wilayah perairan Indonesia.
Berdasarkan data Automatic Identification System (AIS) pada 28 Desember 2019, kapal coast guard China yang mengawal kapal ikan asing berada sekitar 3.8 Nautical Miles dari Garis ZEE (Zona Ekonomi Ekskusif) Indonesia-Malaysia.
Atas insidentersebut Kemlu RI kemudian memanggil Dubes Republik Rakyat Cina (RRC) di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut.
Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.
”Pada Senin (30/12), hasil rapat antar kementerian di Kemenlu mengonfirmasi terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRC di perairan Natuna," demikian pernyataan resmi Kemlu RI pada Senin (30/12/2019).
Sayangnya protes Indonesia itu dianggap angin lalu oleh China.
Beijing menegaskan bahwa mereka memiliki kedaulatan di wilayah Laut Cina Selatan dekat perairan Natuna, Kepulauan Riau, sehingga kapal-kapalnya boleh berlayar dengan bebas di kawasan tersebut.
"Cina memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha dan memiliki hak berdaulat dan yurisdiksi atas perairan dekat dengan Kepulauan Nansha (yang terletak di Laut Cina Selatan)," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Geng Shuang, dalam jumpa pers rutin di Beijing pada Selasa (31/12), seperti dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri Cina.
Baca Juga: Kapal Asing Mulai Berani Masuk ke Natuna, Edhy Prabowo: Kita Sudah Lakukan Pengawasan
Geng menegaskan bahwa Cina juga memiliki hak historis di Laut Cina Selatan.
Menurutnya, nelayan-nelayan Cina telah lama melaut dan mencari ikan di perairan itu dan sekitar Kepulauan Nansha, yang menurut Indonesia masih merupakan ZEE Indonesia.
Geng juga berdalih bahwa kapal yang berlayar di kawasan itu baru-baru ini adalah kapal penjaga pantai Cina yang tengah melakukan patroli rutin.
"Patroli rutin untuk menjaga ketertiban laut dan melindungi hak-hak dan kepentingan rakyat kami yang sah di perairan terkait," kata Geng.
Namun Kementerian Luar Negeri Indonesiamenolak "klaim unilateral" Cina tersebut.
Menurut Menlu Retno Marsudi, alasan Cina yang menyebut soal perairan itu merupakan bagian sejarah dari negeri Tirai Bambu itu tidak berdasar hukum dan tidak pernah diakui oleh hukum internasional.
"Klaim historis Cina atas ZEE Indonesia dengan alasan bahwa para nelayan Cina telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS (United Nations Convention for the Law of the Sea) 1982," kata Retno, Rabu (1/1).
Kemlu mengatakan Indonesia tidak menerima klaim Cina yang menyebut istilah "perairan terkait atau relevant waters" yang merujuk pada wilayah di sekitar perairan yang mereka klaim di Laut Cina Selatan.
"Indonesia mendesak Cina untuk menjelaskan dasar hukum dan batas-batas yang jelas perihal klaim RRC di ZEE Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982," kata Retno Marsudi.
Adapun Menko Polhukam, Mahfud Md mengatakan saat ini pemerintah tengah menunggu nota protes yang sudah dilayangkan oleh Kemenlu.
"Ya kan sudah, Menlu sudah mengajukan protes ya, itu ditunggu perkembangannya," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (2/1).
Mahfud tidak menjelaskan lebih lanjut langkah yang akan ditempuh oleh RI.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut tidak akan melakukan pertemuan dengan pihak China. "Nggak (ada pertemuan)," kata Mahfud.
Reaksi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Mengenai Kapal Cina yang Masuk ke Perairan Natuna
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto akan segera berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI AL mengenai insiden masuknya kapal pencari ikan dan Coast Guard dari China ke perairan Indonesia di sekitar Natuna.
”Beliau (Prabowo) akan berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI AL terkait hal tersebut,” kata Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar-Lembaga Menteri Pertahanan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, melansir dari Tribun Manado pada Kamis (2/1/2020).
Dahnil juga menjelaskan mengenai sikap Prabowo terkait perkembangan isu di Perairan Natuna-Laut Cina Selatan.
”Sejalan dengan nota protes yang sudah dikirimkan oleh Menlu, dan Pak Prabowo seperti sudah menyampaikan pada pertemuan ADMM (ASEAN Defense Ministers' Meeting) di Bangkok, menyatakan bahwa pembicaraan Code of Conduct (CoC) mengenai sengketa Laut Cina Selatan harus dilakukan dan dituntaskan,” kata Dahnil.
Pertemuan ADMM di Bangkok yang dimaksud oleh Dahnil adalah Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN pada 18 November 2019.
Adapun nota protes yang disebut Dahnil adalah yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI ke Beijing pada 30 Desember 2019.
Prabowo berpendapat masalah Natuna-Laut Cina Selatan harus diselesaikan lewat pembicaraan dua belah pihak.
”Agar tidak mengganggu hubungan perdagangan dan diplomatik antarnegara, termasuk dengan negara ASEAN lain. Dan tentu posisi Indonesia seperti yang telah disampaikan Menlu mempertahankan kedaulatan di Zona Ekonomi Eksklusif tersebut sebagai wilayah laut Indonesia,” kata Dahnil.
(Tribun Manado)
Artikel ini telah tayang di Tribun Manado dengan judulKapal Cina Masuk Perairan Natuna: Prabowo Koordinasi TNI AL