Sebab ada kado dari Jokowi yang bisa didapatkan meski tidak ada kenaikan kenaikan gaji pada 2020.
Kado itu yakni kemungkian adanya kenaikan besaran gaji ke-13 untuk PNS.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, hal ini bisa terjadi lantaran pemberian gaji ke-13 sudah akan mengacu kepada gaji 2019 yang sebelumnya naik.
"Gaji pokok yang naik 5% tahun ini jadi landasan (gaji ke-13 pada 2020) lebih tinggi dibandingkan (gaji ke-13) tahun ini," ujarnya.
Saat ini, kata Askolani, pemerintah sudah memiliki hitungan untuk pemberian gaji ke-13 PNS.
Angkanya tidak jauh dari anggaran 2019.
Namun kemungkinan akan ada kenaikan anggaran sebab basis gaji pokoknya sudah naik 5% dari sebelumnya.
"Mungkin selisihnya enggak signifikan. Paling kalau naik, naik sedikit," kata dia.
Lantas kapan jadwal gaji ke-13 itu akan dicairkan?