Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tok! Awal Tahun 2020 Harga Rokok Resmi Naik, Satu Bungkus Bisa Sampai Rp 30 Ribu, Ternyata Ini Alasannya...

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 01 Januari 2020 | 12:30
Tok! Awal Tahun 2020 Harga Rokok Resmi Naik, Satu Bungkus Bisa Sampai Rp 30 Ribu, Ternyata Ini Alasannya...
Pixabay

Tok! Awal Tahun 2020 Harga Rokok Resmi Naik, Satu Bungkus Bisa Sampai Rp 30 Ribu, Ternyata Ini Alasannya...

Suar.ID -Sebelumnya pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok.

Kini mulai 1 Januari 2020 akhirnya pemerintah resmi memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok.

DilansirKompas.com, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23 persen.

Hal tersebut berimbas pada kenaikan harga jual eceran (HEC) sebesar 35 persen.

Baca Juga: Sebelumnya Lawan Kini Jadi Kawan, Kini Prabowo Unggah Foto Bersama Jokowi di Penghujung Tahun: Jangan Sampai Ada Perpecahan di Antara Kita

Jika dihitung dengan cukai rokok yang baru, maka per hari ini 1 Januari 2020, harga sebungkus rokok dapat mencapai di atas Rp 30 ribu.

Simulasi perhitungan versi Tribunnews jika harga jual ecer naik 35 persen

- Harga semula Rp 25 ribu menjadi Rp 33.750

- Harga semula Rp 35 ribu menjadi Rp 47.250

- Harga semula Rp 40 ribu menjadi Rp 54.000

*) Harga di pasar bisa lebih tinggi atau lebih murah dari perhitungan simulasi

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x