Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Anak Bupati Majalengka yang Tembak Seorang Kontraktor Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan dan Kini Langsung Bebas, Ini Alasan yang Meringankan Hukumannya

Khaerunisa - Selasa, 31 Desember 2019 | 15:30
Anak Bupati Majalengka divonis 1 bulan 15 hari penjara
Kolase/Freepik, setda.majalengkakab.go.id

Anak Bupati Majalengka divonis 1 bulan 15 hari penjara

"Penerapan UU Darurat tidak ada, tidak ada penodongan senjata, tidak ada utang piutang, pengeroyokan dan lain-lain.

Baca Juga: Pria Ini Jatuh dari Lantai 30 Namun Masih Hidup dan Tidak Terluka, Begini Kisah Ajaibnya...

Dan, semua itu terungkap di fakta persidangan dan bukan sebatas opini liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Sebelumnya, anak bupati Majalengka, Irfan didakwa menembak seorang kontraktor bernama Panji Pamungkas.

Penembakan itu terjadi di ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (10/11/2019).

Insiden itu terjadi saat Panji hendak menagih uang proyek kepada Irfan.

Baca Juga: Kembali Bela Sang Adik Ipar, Sarah Azhari Singgung Kehidupan Pertemanan Medina Zein, Ada Apa?

Namun saat itu, Panji justru ditembak tangan kirinya hingga terluka.

Irfan yang juga ASN Pemkab Majalengka sempat ditahan setelah melalui proses pemeriksaan oleh penyidik Polres Majalengka.

Pihaknya juga meminta kepada semua pihak untuk menghormati putusan hakim yang sudah dibacakan, mengingat semua tahapan dalam sistem peradilan pidana sudah dilalui tanpa ada satu pun yang terlewatkan.

"Meskipun klien kami Irfan Nur Alam adalah putra Bupati Majalengka, namun tidak pernah ada campur tangan intervensi terhadap proses penegakan hukum selama berlangsung," katanya.

Baca Juga: Menggetarkan Hati, Viral Bocah Umur 2 Tahun Ini Bermain Pasir di Dekat Makam Orangtuanya Sambil Sesekali Memamanggil: Ibu, Ibu

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x