Follow Us

Awalnya Tak Mau Mengakui, Ini Hukuman yang Didapatkan Siswi Pesantren Setelah Telantarkan Bayi di Ember hingga Tewas

Rahma Imanina Hasfi - Selasa, 31 Desember 2019 | 09:30
Ilustrasi korban bayi
Pixabay

Ilustrasi korban bayi

Penemuan mayat bayi laki-laki itu berawal ketika, AS, rekan AF, hendak mencuci baju pada Sabtu (21/12/2019) pagi.

Baca Juga: Menggetarkan Hati, Viral Bocah Umur 2 Tahun Ini Bermain Pasir di Dekat Makam Orangtuanya Sambil Sesekali Memamanggil: Ibu, Ibu

Saat itu, AS melihat ada ember tumpukan baju kotor milik teman pesantrennya yang bernama AF.

AS yang mengetahui AF tak enak badan berniat mencucikan baju milik temannya.

Namun AS terkejut saat mendapati beberapa baju AF berlumuran darah.

"Ketika baju terakhir diambil dari dalam ember, saksi melihat bayi laki-laki dengan posisi tengkurap yang diperkirakan sudah meninggal dunia," tuturnya.

AS langsung melaporkan temuan mayat bayi laki-laki di ember pada pengurus pondok pesantren.

Pengurus pondok meneruskan laporan AS ke Polsek Plaosan. Mayat bayi di ember yang ditemukan AS divisum di RSUD Dr Sayidiman, Magetan, Jawa Timur.

Hingga saat ini proses penyelidikan terus berjalan. (Sukoco)

Baca Juga: Ramal Nasib Artis Kontroversial Ini di Tahun 2020, Mbak You Justru Beri Saran Menohok tentang Tingkah Lakunya: Seperti Tong Kosong Berbunyi Nyaring!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Telantarkan Bayi di Ember hingga Tewas, Siswi Pesantren Terancam Penjara 15 Tahun

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest