DA mengatakan, penamparan yang dilakukan ibu temannya itu terjadi saat guru tidak berada di dalam kelas, tepat sebelum penerimaan rapor berlangsung.
Ia mengakui telah melukai anak M karena tak sengaja sewaktu menyapu kelas pada 20 Desember lalu.
"Di dalam kelas acara penerimaan rapor. Tidak ada guru, teman ji. Itu ibu langsung masuk bilang siapa anu (pukul) anakku. Saya bilang, saya tante. Jadi pergi di dekatku langsung tampar dua kali," kata DA saat ditemui Kompas.com, Minggu (29/12/2019).
Ia mengatakan, gurunya sempat menegur perilaku M saat mengetahui kejadian yang menimpa siswanya. Namun, kata DA, M hanya terdiam.
Sementara itu, sepupu DA, Afia (21), mengatakan, akibat penamparan itu, DA mengalami trauma.
Bahkan DA hingga kini masih merasakan sakit bekas tamparan M.
"Kondisinya selalu termenung, melamun mungkin masih terbayang apa yang dilakukan ibu itu. Saya sempat tanya, dia bilang masih sakit sampai sekarang," kata Afia.
Afia berharap polisi tidak melepas kasus ini, dan berharap M mendapat hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kami sudah menyerahkan ke pihak kepolisian. Jadi biar polisi yang menanganinya. Sesuai hukumlah biar tidak terjadi lagi. Ibu-ibu yang lain yang tidak seenaknya dengan anak kecil," ujar Afia.