2. Butuh separator
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai jalur sepeda yang diterapkan di Jakarta harus memiliki batasan fisik atau separator permanen.
Seperti diketahui, jalur sepeda di Jakarta umumnya memiliki lebar yang hanya cukup untuk satu sepeda dan dibatasi garis putus-putus dengan lajur di sebelahnya.
Untuk membatasi dengan kendaraan lain, petugas berwenang memasang cone dengan tali agar jalur sepeda steril dari kendaraan bermotor.
“Belum efektif, saya sudah keliling lebarnya hanya 1,5 meter rata-rata. Pokoknya selama di sini jalur sepeda masih seperti itu, tanpa adanya batasan fisik, agak sulit,” ujar Djoko kepada Kompas.com belum lama ini.
Sehingga jalur ini nantinya juga bisa dimanfaatkan oleh kendaraan listrik agar lebih aman beroperasi di Jakarta.
“Selain itu, kendala jalur sepeda ada pada hambatan samping seperti parkir-parkir di sekitarnya juga masih banyak. Belum lagi mobil dan motor yang berhenti di pinggir jalan, itu yang harus dibenahi juga,” kata Djoko.
3. Terancam 10 tahun penjara
Dari hasil pemeriksaan dan menjalani tes di kepolisian, TP diketahui usai mengkonsumsi ekstasi.