"Hanya caranya (membayar) pun uang dilempar ke bawah diinjak-injak. Saya berlumuran darah, uangnya pun kena darah saya," katanya.
Sempat menunggu permintaan maaf dari pelaku, rupanya hal itu tak didapat Panji sehingga ia melaporkannya ke polisi.
Namun, beberapa waktu kemudian Panji segera mencabut laporan tersebut.
Seperti yang diberitakan Suar.ID sebelumnya, Panji datang ke Mapolres Majalengka untuk mencabut laporannya pada Sabtu (16/12/2019).
Panji datang bersama beberapa rekannya ke Mapolres Majalengka tepatnya ke Kantor Sat Reskrim sekitar pukul 01.40 WIB.
Setelah beberapa saat, Panji keluar beserta Penasehat Hukum tersangka.
Penasehat Hukum Irfan, Dadan Taufik menjelaskan, alasan pihak korban datang ke Mapolres Majalengka, ingin mencabut gugatan dan mendelegasikan perdamaian.
Dia juga menjelaskan, pihak Panji bersedia berdamai dan saling sadar untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di antara keduanya.
Meski Panji telah mencabut laporannya, ternyata kasus penembakan ini tetap bergulir.
Baru-baru ini diketahui bahwa kasus ini telah sampai pada disampaikannya tuntutan jaksa.