Saudara Qandeel, dinyatakan bersalah atas pembunuhannya dalam kasus yang memicu kemarahan Masyarakat Pakistan.
Melansir dari Mirror, Pengadilan di Pakistan telah menghukum saudara laki-laki Qandeel Baloch yang berusia 26 tahun atas kasus pembunuhan, dimana dia mencekik Qandeel karena penentangannya terhadap postingan di media sosialnya.
Dia mengaku mencekik saudara perempuannya pada Juli 2016, pada saat itu ia mengatakan bahwa Qandeel telah membuat malu keluarganya.
Baloch, yang nama aslinya adalah Fauzia Azeem, dijuluki sebagai 'Kim Kardashian dari Pakistan' dan memiliki karir modeling di balik ketenaran di media sosialnya.
Saudaranya, Muhammad Waseem dinyatakan bersalah atas pembunuhan tersebut dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di kota Multan timur pada hari Jumat, (27/9/2019) waktu setempat.
Enam lainnya dibebaskan dari segala tuduhan, termasuk dua saudara laki-laki Baloch yang lain, sepupunya, seorang tetangga, seorang sopir, dan seorang ulama Muslim.
Waseem mengakui bahwa dia mencekik saudara perempuannya karena kegiatan media sosialnya, yang telah menimbulkan kemarahan di negara-negara Asia Selatan yang berpaham konservatif.
Baloch telah memposting foto dan video di Facebook yang dijelaskan dalam peliputan kasus ini sebagai 'provokatif.'