Melalui Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Polri kembali mengumumkan ditangkapnya dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Keduanya adalah RM dan RB yang merupakan anggota aktif Polri berpangkat Brigadir.
Hal ini disampaikan Listyo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (27/12).
Listyo juga menyampaikan kepada awak media kalau kedua terduga pelaku ini ditangkap di sebuah tempat di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam.
"Pelaku ada dua orang, berinisal RM dan RB. Keduanya Polri aktif," ujar Listyo.
Baca Juga: Pencuri Kalung Emas Tewas karena Ditabrak oleh Korbannya Sendiri, Begini Kronologinya...
Ia juga menjelaskan penangkapan ini dilakukan oleh Tim Teknis Polri bekerja sama dengan pimpinan Korps Brimob.
Sayangnya ia belum bersedia mengungkapkan jika kedua terduga pelaku merupakan anggota Mako Brimob Kelapa Dua Depok atau satuan lain di Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan kedua terduga tersangka ini menjalani pemeriksaan tim teknis Polri untuk kasus Novel Baswedan di Mapolda Metro Jaya.