Menurut laporan Tempo.co, praktik kawin kontrak ini sudah terjadi sejak awal 2000-an.
Tak hanya para turis Timur Tengah, pelakunya juga menyebar mulai dari Jepang, Korea, dan negara-negara Eropa.
Sementara Kompas.com pada 2011 lalu menulis, korban kawin kontrak biasanya para perempuan yang berasal dari tingkat ekonomi rendah berusia antara 16 hingga 18 tahun.
Dengan iming-iming sekitar 5 hingga 20 juta rupiah, masih menurut laporan itu, orangtua rela melepas anak-anaknya untuk "dikawini" para turis itu.
Kembali ke para mucikari tadi, saat bertemu dengan turis Timur Tengah, mereka akan menawarkan wanita-wanita untuk dijadikan istri kontrak.
Lama kawin kontrak bervariari, antara 5 hari hingga 1 bulan tergantung lama waktu turis tersebut berlibur di Indonesia.
Apabila turis Timur Tengah ini berminat, maka sang mucikari akan membawa beberapa wanita yang bisa dipilih oleh turis tersebut.
Pada saat transaksi juga disepakati oleh kedua belah pihak terkait tarif hingga lama waktu kawin kontrak yang dipilih turis Timur Tengah tersebut.
"Tanpa ada penghulu, saat pernikahan, turis Timur Tengah tersebut tinggal mengikuti kata-kata pelaku dan tinggal bilang na'am (iya) sehingga terjadi proses ijab kabul," ujar Muhammad Joni.
Tarif Kawin Kontrak
Tarif kawin kontrak tergantung kepada wanita yang sudah dipilih oleh turis Timur Tengah tersebut.