Suar.ID -Semua berawal ketika turis Timur Tengah kepergok sedang bertransaksi dengan mucikar penyedia prostitusi.
Kejadian yang terjadi sekitar tanggal 23 Desember 2019 itu berlokasi di kawasan Cibeureum, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Sejak itulah, polisi terus melakukan operasi membongkar praktik prostitusi yang berkedok kawin kontrak.
"Modus mereka (mucikari) sebagai sopir turis, termsuk menawarkan kawin kontrak sekaligus jadi wali," ujar AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers, Senin (23/12) kemarin, dikutip dari Tribun Bogor.
Yang bikin ironis, pernikahan tersebut bisa dilakukan tanpa penghulu dan berakhir tanpa talak.
"Langsung tinggal pulang ke negaranya masing-masing," tuturnya lagi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan, tarif kawin kontrak sekitar Rp2 juta per hari.
Jika cocok, mucikari akan menyiapkan wali nikah abal-abal.
Proses ijab kabul pun cukup singkat, hanya sekitar 5 menit.
"Sesuai permintaan, minta 5 hari, karena dia stay di Puncak 5 hari, jadi selama stay di Puncak dia bayar sewanya (kawin kontrak) 5 hari," tambahnya.
Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sebenarnya bukan hal baru.