Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jokowi Umumkan Wacana Ganti Gaji Bulanan Menjadi Dibayar Per Jam, Setujukah Anda?

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 25 Desember 2019 | 16:45
Jokowi Umumkan Wacana Ganti Gaji Bulanan Menjadi Dibayar Per Jam, Setujukah Anda?
Pixabay

Jokowi Umumkan Wacana Ganti Gaji Bulanan Menjadi Dibayar Per Jam, Setujukah Anda?

Sebelumnya, Menko Airlangga menjelaskan, di dalam omnibus law ketenagakerjaan pemerintah bakal merevisi beberapa aturan mengenai gaji dan pesangon, prinsip easy hiring dan easy firing, hingga kemudahan untuk merekrut tenaga kerja asing.

Selain itu, di dalam omnibus law juga bakal memperlonggar aturan mengenai fleksibilitas jam kerja.

"Ini masih dibahas Kemenaker, belum final. Termasuk dengan upah, tapi pembahasan belum final," ujar dia.

Airlangga sendiri menjelaskan, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja baru akan diajukan kepada DPR pada Januari 2020 mendatang.

Baca Juga: Bikin Merinding Banyak Orang, di Tangan Sosok Ini Ular Kobra Mati Kutu, bahkan Sudah Bikin Dapurnya Terus Mengepul Sejak 2003 Lalu

Kemudahan tenaga asing

Airlangga menuturkan, RUU itu masih dibahas bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan beberapa isu lainnya soal gaji, isi hiring, isi firing, dan beberapa isu di UU Ketenagakerjaan.

Nantinya bila disahkan, tenaga kerja asing atau ekspatriat bisa masuk dan bekerja tanpa birokrasi yang berbelit-belit dan panjang.

"Tentunya beberapa hal yang sudah dibahas isi hiring dan isi firing terkait dengan tenaga kerja asing terutama mengenai perizinin agar tenaga kerja ekspatriat itu bisa masuk tanpa birokrasi yang panjang," kata Airlangga.

Selain itu, pihaknya masih membahas sejumlah aturan meliputi definisi jam kerja, pembedaan fasilitas antara UMKM yang basisnya adalah kesepakatan kerja dengan hak-hak yang dijamin.

Baca Juga: Ramalan Kondisi Menakutkan di Tahun 2020 dari Cenayang Buta, Isyaratkan Terjadi Tsunami dan Gempa Besar

"Kemudian terakhir yang dibahas adalah jenis-jenis pengupahannya dimungkinkan berbasis perhitungan jam kerja atau perhitungan harian. Itu yang kami bahas," ucap dia.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x