Curiga dengan hal ini, polisi pun segera memeriksa warung bakmi yang dimaksut pelanggan ini.
Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil menyita sekatung bubuk siput yang setelah dites positif mengandung morfim.
Setelah berhasil menemukan bubuk tersebut, polisi meminta menutup warung bakmi ini.
Polisi pun kembali menemukan sekitar 76 bubuk biji poppy.
Temuan ini pun membuat pemilik warung ini langsung ditangkap oleh polisi.
Saat diinterogasi pemilik warung ini mengaku menggunakan obat-obatan terlarang ini untuk meningkatkan bisnisnya.
Karena dengan obat-obatan ini bisa membuat pelanggannnya kembali membeli dagangannya.
Sang pemilik warung ini juga mengatakan bahwa obat-obatan ini awalnya ditanam di kampung halamannya sekitar 4 tahun lalu.