Suar.ID - Untuk keempat kalinya Ibra Azhari ditangkapo polisi karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Adik kandung Ayu Azhari itu ditangkap polisi pada Minggu (22/12) kemarin.
Ibra disebut sudha menggunakan narkoba berbahaya itu sejak usia masih sangat muda.
Yaitu 19 tahun.
Pria yang kerap membintangi film-film panas Tanah Air itu pertama kali ditangkap pada 31 Agustus 2000.
Kala itu, Ia memiliki kristal putih metal vitamin golongan II seberat 3,6456 gram.
Juga serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram serta dan tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.
Akibat hal tersebut, Ibra divonis 2 tahun penjara.
Sayangnya, pria yang genap berusia 50 tahun pada 30 Desember mendatang ini kembali tertangkap narkoba.
Ibra kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi dan golongan II jenis sabu-sabu.