Suar.ID -Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantikpada Jumat (20/12/2019).
Lima anggota Dewan Pengawas KPK tersebut berasal dari bermacamlatar belakang.
Kelima anggota Dewan Pengawas KPK tersebutyakni, Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007), Albertina Ho (Hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang), Artidjo Alkostar (mantan Hakim Mahkamah), Harjono (mantan Hakim Mahkamah ) dan Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
Kelima anggota Dewan Pengawas KPK tersebut dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta.
Baca Juga: Berikut Ini Daftar 5 Tokoh yang Dilantik Menjadi Dewan Pengawas KPK
Sebagai pengawas KPK,kelimanya dituntut untuk bebas dari korupsi dan memiliki integritas.
Tribunnews mencoba menelusuriLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lima anggota Dewan Pengawas KPK di situs e-LHKPN KPK.
Dari lima anggota Dewan Pengawas KPK, hanya Syamsuddin Haris yang LHKPN-nya tidak ditemukan.
Berdasarkan LHKPN itu, Harjono tercatat memiliki harta paling banyak mencapai Rp 13,815 miliar.
Sedangkan paling sedikit yakni Artidjo yang hanya memiliki harta Rp 181,9 juta.
Berikut daftar kekayaan empat anggota Dewan Pengawas KPK minus Syamsuddin:
1. Harjono
Sebelum dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dari LHKPN terakhir yang dilaporkan ke KPK pada 23 Februari 2019, Harjono memiliki kekayaan sebesar Rp 13,815 miliar.
Ia memiliki sepuluh tanah dan bangunan di sejumlah tempat.
Untuk kendaraan, ia memiliki empat mobil.
Berikut rincian harta kekayaan Harjono:
Tanah seluas 5165 m2 di Nganjuk, hasil sendiri Rp 750.000.000Tanah dan bangunan seluas 180 m2/87 m2 di Sidoarjo, hasil sendiri Rp. 750.000.000Tanah dan bangunan seluas 99 m2/45 m2 di Bantul, hasil sendiri Rp. 550.000.000Tanah dan bangunan seluas 118 m2/60 m2 di Kota Surabaya, hibah dengan akta Rp. 550.000.000Bangunan seluas 60 m2 di Kota Surabaya, hasil sendiri Rp. 600.000.000Bangunan seluas 60 m2 di Kota Surabaya, hasil sendiri Rp. 600.000.000Tanah seluas 2010 m2 di Mojokerto, hasil sendiri Rp 500.000.000Tanah dan bangunan seluas 364 m2/87 m2 di Sidoarjo, hasil sendiri Rp. 1.000.000.000Tanah seluas 633 m2 di Nganjuk, hasil sendiri Rp 500.000.000Tanah seluas 985 m2 di Nganjuk, hasil sendiri Rp 500.000.000Mobil Honda Jeep tahun 2004, hasil sendiri Rp 135.000.000Mobil Toyota minibus tahun 2011, hasil sendiri Rp 110.000.000Mobil Honda minibus tahun 2010, hadiah Rp. 98.000.000Mobil Toyota sedan tahun 2004, hasil sendiri Rp 90.000.000Harta bergerak lainnya Rp 75.000.000Kas dan setara kas Rp. 7.007.400.000Total harta kekayaan Rp. 13.815.400.000
2. Tumpak Hatorangan Panggabean
Berdasarkan LHKPN terakhir yang dilaporkan pada 10 Maret 2019/periodik 2018, Tumpak memiliki harta sebesar Rp 9,973 miliar.
Tumpak melaporkan LHKPN saat ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Pelabuhan Indonesia II.
Ia tercatat memiliki dua tanah dan bangunan, sebuah mobil dan sejumlah harta lainnya.
Berikut rincian LHKPN Tumpak:
Tanah dan bangunan seluas 128 m2/100 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp. 800.000.000Tanah dan bangunan seluas 250 m2/270 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp. 2.200.000.000Mobil Pajero Sport Jeep tahun 2017, hasil sendiri Rp 500.000.000Harta bergerak lainya Rp 203.800.000Kas dan setara kas 6.269.235.895Total harta kekayaan Rp. 9.973.035.895
3. Albertina Ho
Dalam LHKPN yang dilaporkan terakhir pada 4 April 2019/Periode 2018, Albertina Ho memiliki total kekayaan sebesar Rp 1,179 miliar.
Harta itu terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan, kendaraan serta sejumlah harta lainnya.
Ia juga tercatat memiliki hutang sebesar 900 juta.
Dari daftar kendaraan yang ia laporkan, ia hanya memiliki tiga kendaraan yakni dua mobil dan satu sepeda motor.
Sepeda motor yang ia memiliki merupakan motor Honda Grand tahun 1992.
Sedangkan dua mobil yang ia punyai yakni mobil Nissan Livina Tahun 2008 dan mobil Toyota Avanza tahun 2012.
Albertina telah lima kali melaporkan hartanya ke KPK.
Di laporan pertama pada 23 Maret 2009, harta kekayaan Albertina tercatat sebesar Rp 342,9 juta.
Kemudian pada 26 September 2016 hartanya bertambah menjadi Rp 1,6 miliar.
Setahun kemudian, harta Albertina justru berkurang menjadi Rp 1,028 miliar dalam LHKPN yang pada 31 Desember 2017.
Kemudian pada LHKPN 31 Desember 2018, harta Albertina bertambah menjadi Rp 1,179 miliar.
Berikut rincian hartya kekayaan Albertina berdasar LHKPN terakhir, 31 Desember 2018:
Tanah dan bangunan seluas 113 m2/70 m2 di Kota Yogyakarta, hasil sendiri Rp. 109.699.050Tanah dan bangunan seluas 29.675 m2/29.675 m2 di Kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 400.000.000Tanah Seluas 409 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp 500.000.000Motor, Honda Grand tahun 1992, hasil sendiri Rp.1.500.000Mobil Nissa Livina minibus tahun 2008, hasil sendiri Rp. 70.000.000Mobil Toyota Avanza minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp. 100.000.000Harta bergerak lainnya Rp 4.155.000Kas dan setara kas Rp. 894.371.484Hutang Rp. 900.000.000Total harta kekayaan Rp. 1.179.725.534
4. Artidjo Alkostar
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2018/peridoe 2017, Artidjo tercatat hanya memiliki harta sebesar Rp 181,9 juta.
Ia tercatat memiliki dua bidang tanah di Sleman, sebuah mobil dan sebuah motor.
Ia juga memilki sejumlah harta lainnya.
Berikut rincian harta Artidjo:
Tanah Seluas 197 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp. 36.960.000Tanah Seluas 274 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp. 40.000.000Motor honda Astrea tahun 1978 hasil sendiri Rp 1.000.000Mobil Chevrolet minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp. 40.000.000Harta bergerak lainnya Rp 4.000.000Kas dan setara kas Rp 60.036.576Total harta kekayaan Rp. 181.996.576
(Daryono/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judulHarta Kekayaan Dewan Pengawas KPK: Harjono Terkaya Rp 13,8 Miliar, Artidjo Alkostar Paling Sedikit