Suar.ID -Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) belum lama ini menemukan temuan tak biasa di pada sejumlah kepala daerah.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.
Ia mengungkapkan bahwa ada sejumlah Kepala Daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kiagus menduga kepemilikan rekening kasino tersebut merupakan salah satu modus kepala daerah dalam tindak pidana pencucian uang.
” PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,” ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Kendati demikian, Kiagus enggan mengungkap siapa saja kepala daerah yang mempunyai rekening di tempat-tempat perjudian tersebut.
Menanggapi temuan PPATK, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan PPATK.
Menurut Tito, Kemendagri bisa menindak para kepala daerah melalui mekanisme pengawasan yang dilakukan para inspektorat di daerah.
"Kita tanya dulu ke PPATK, kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan kalau memang betul ada datanya," ujar Tito seusai menghadiri Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu (14/12/2019).