"Ya itu bisa saja terjadi kan, tapi kalau memang uang pribadinya dia kan harus tahu dulu dari mana sumber uang itu.
"Kan KPK selalu memasuki predicate crime-nya harus jelas dulu, enggak boleh tiba-tiba begitu saja (menjerat).
"Kalau dia emang punya usaha gimana?" kata dia.
"Itu kita lihat nanti didalaminya pelan-pelan.
"Makanya, hati-hati data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," ucap dia.
Senada dengan Saut, anggota Komisi III DPR dari Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan, PPATK semestinya tidak merilis temuan tersebut ke hadapan publik.
"Saya ingin mengkritisi PPATK.
"Menurut aturan, itu kan tidak boleh dipublikasikan.
"Mestinya PPATK itu kalau ada transaksi mencurigakan kan dianalisis itu ada indikasi perbuatan atau tindak pidananya atau tidak," kata Arsul saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).
Baca Juga: Mengaku Lupa Diri hingga Akhirnya Hamil Sebelum Menikah, Artis Ini Coba Mengubah Kutukan jadi Berkah