Suar.ID - Menjadi seorang ibu memang tak mudah, bahkan harus rela berpeluh keringat dan berderai air mata demi kebahagiaan anaknya.
Namun bukan pembenaran juga saat seorang ibu harus membawa anaknya yang masih dibawa umur saat tengah malam di tempat-tempat yang tak semestinya.
Bahkan hal tersebut akan mempengaruhi psikologi anak di kemudian hari.
Razia gabungan penyakit masyarakat yang dilakukan Sat Pol PP Sumsel bersama Kasat Pol PP Banyuasin, TNI, Polri, dan Pom, Kamis, (20/12/2019) pukul 21.30 WIB di Palembang, berhasil menemukan pasangan yang bukan suami istri.
Dalam razia tersebut petugas menemukan ibu muda yang membawa seorang bayi yang masih kecil, bersama seorang lelaki yang bukan suaminya di salah satu kamar hotel di wilayah perbatasan Palembang-Banyuasin.
Dari pantuan di lapangan, anak yang dibawa oleh seorang ibu muda tersebut terlihat sakit.
Beberapa kali bayi itu batuk dan sesekali menjerit.
Saat ditanya petugas wanita, lelaki itu mejawab hanya teman bukan suami istri, lalu mereka langsung dibawa menuju kantor Pol PP Sumsel yang berada di Jl Kapten A Rivai untuk dimintai data.
Razia gabungan penyakit masyarakat tadi malam untuk menegakan peraturan daerah (perda) No 2 tahun 2017 tentang trantibum dan perlindungan masyarakat.