Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

BPJS Kesehatan Siap Menanggung Biaya Berobat Korban yang Tergigit Ular, Berikut Daftar 16 Rumah Sakit yang Menyediakan Serum Anti Bisa Ular

Adrie Saputra - Jumat, 20 Desember 2019 | 16:30
Ilustrasi ular kobra
PIXABAY/MUSTHAQSMS

Ilustrasi ular kobra

Suar.ID - Maraknya kemunculan ular di permukiman masyarakat Jakarta dan sekitarnya, tentunya membuat resah warga.

Namun, tak usah khawatir soal biaya pengobatan jika terkena gigitan ular.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Ma'ruf memastikan, seluruh pembiayaan masyarakat yang tergigit ular dan membutuhkan serum anti-bisa di rumah sakit dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

"Manfaat program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat) ini diatur dalam regulasi, ada klausul di Perpres 82 tahun 2018 pasal 52 yang menjelaskan manfaat yang tidak dijamin."

Baca Juga: Dokter Terawan Sebut Sosok Inilah yang Jadi Penyebab BPJS Punya Tunggakan Banyak Banget, Tapi IDI Bilang Begini!

"Karena tidak diatur dalam pasal 52, maka bisa dicover (ditanggung) dalam JKN," kata Iqbal saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/12/2019).

Seperti yang terjadi di Depok, seorang bocah berinisial RAS (8) tergigit ular kobra saat bermain bersama temannya di sekitar rumahnya, Jalan Kemiri Jaya, Beji, Depok, Sabtu (14/12/2019) lalu.

Akibat tergigit ular, RAS harus dilarikan ke rumah sakit terdekat di rumahnya.

Kini, kondisinya membaik karena langsung diberikan serum anti-bisa ular oleh pihak rumah sakit.

Iqbal menambahkan, tak ada batasan jenis serum anti-bisa ular tertentu yang ditanggung BPJS kepada korban.

Artinya, seluruh jenis serum anti-bisa ular dapat di-cover.

Dia menambahkan, tak ada prosedur khusus bagi korban yang digigit ular untuk mendapatkan serum anti-bisa ular di rumah sakit.

"Iya (biaya untuk seluruh jenis serum anti-bisa ditanggung BPJS). Tidak ada (prosedur/mekanisme khusus), sesuai mekanisme program JKN-KIS," ujar Iqbal.

Baca Juga: Viral Foto Rekening Tiba-tiba Berkurang Otomatis tanpa Izin Pemilik Katanya untuk Bayar BPJS Kesehatan, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan

Berikut daftar 16 rumah sakit di DKI Jakarta yang menyediakan serum anti-bisa ular:

Jakarta Pusat

1. RSUPN Cipto Mangunkusumo

2. RSPAD Gatot Subroto

3. RSUD Tarakan

4. RS Islam Cempaka Putih

Jakarta Utara

1. RSPI Sulianti Saroso

2. RS Pantai Indah Kapuk

Jakarta Barat

1. RSUD Cengkareng

2. RS Mitra Keluarga Kalideres

Baca Juga: Pernah Mengaku Bangga Jadi Anak PKI, Sosok Ini Kritik Keras BPJS Kesehatan dan Inginkan Adanya Rumah Sakit Tanpa Kelas, Siapa Dia?

Jakarta Selatan

1. RSUP Fatmawati

2. RSUD Pasar Minggu

3. RSUD Jati Padang

4. RS Suyoto

Jakarta Timur

1. RSUP Persahabatan

2. RS Haji Jakarta

3. RSU Adhyaksa

Kepulauan Seribu

1. RSUD Kepulauan Seribu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Berobat Korban Tergigit Ular Ditanggung BPJS Kesehatan"

Source : kompas

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x