Dia menambahkan, tak ada prosedur khusus bagi korban yang digigit ular untuk mendapatkan serum anti-bisa ular di rumah sakit.
"Iya (biaya untuk seluruh jenis serum anti-bisa ditanggung BPJS). Tidak ada (prosedur/mekanisme khusus), sesuai mekanisme program JKN-KIS," ujar Iqbal.
Berikut daftar 16 rumah sakit di DKI Jakarta yang menyediakan serum anti-bisa ular:
Jakarta Pusat
1. RSUPN Cipto Mangunkusumo
2. RSPAD Gatot Subroto
3. RSUD Tarakan
4. RS Islam Cempaka Putih
Jakarta Utara
1. RSPI Sulianti Saroso
2. RS Pantai Indah Kapuk