"Hal-hal itu saya kira ada pesanan dan jelas pesanan dari koruptor atau minimal calon koruptor yang sudah mulai diintai KPK," kata Lucius.
Selanjutnya, Lucius meminta DPR lebih terbuka ketika memulai pembahasan suatu rancangan undang-undang (RUU).
Apalagi, kata dia, saat ini DPR telah menetapkan program legislasi nasional (prolegnas) 2020-2024.
Ia mengingatkan bahwa publik memiliki hak untuk mengawasi keputusan DPR.
"Harus patuh pada prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU 12 Tahun 2011. Dan itu harus dilakukan secara terbuka. Hanya dengan terbuka publik mempunyai ruang melakukan kontrol terhadap segala sesuatu yang diputuskan di DPR," tegas Lucius.