Suar.ID - Akhir-akhir ini, PT Garuda Indonesia banyak diperbincangkan karena kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh Dirut Garuda Ari Ashkara.
Kasus yang menyeret nama Ari Ashkara, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia masih bergulir.
Kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Garuda berjenis Airbus A3330-800 Neo tersebut belum selesai.
Sedikit demi sedikit, kebijakan dari I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra yang memberatkan untuk karyawan Garuda mulai terbongkar.
Satu diantarnya dari kesaksian mantan Pramugari Garuda, Anggi Ardana Neswari yang membeberkan soal pemecatan dirinya oleh pihak maskapai Garuda Indonesia.
Hadir dalam sebuah acara televisi di TV One edisi Selasa (10/12/2019) yang diunggah kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Anggi membeberkan pengalaman tak mengenakkan saat dirinya di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
"Saya sekarang berstatus yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari pihak Garuda Indonesia," pungkasnya.
Anggi Pradana mengaku menyesal atas keputusan pihak Garuda yang memutuskan hubungan kerja secara sepihak kepada dirinya.
"Saya di sini sangat menyesal bahwa pihak Garuda telah mem-PHK kami secara sepihak dan tanpa memberikan surat peringatan," ungkapnya.
PHK yang menimpa Anggi terjadi saat masa kepemimpinan Ari Ashkara.