Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Adakan Rapat dengan Sosok yang Pernah Masuk Penjara Ini di Istana, Presiden Jokowi Beberkan Hasil Pertemuannya

Ervananto Ekadilla - Selasa, 10 Desember 2019 | 20:30
Adakan Rapat dengan Sosok yang Pernah Masuk Penjara Ini di Istana, Presiden Jokowi Beberkan Hasil Pertemuannya
Kompas.com

Namun, hingga kini belum ada kepastian soal pembayaran.

Diketahui, warga pesisir Karawang yang terdampak pencemaran, baru mendapat uang kompensasi sebesar Rp 900.000 per bulan.

Baca Juga: Berbeda dengan Ahok yang Bahagia Menanti Anak Pertama dengan Puput Nastiti Devi, Begini Kebahagiaan yang Tengah Dirasakan Sang Mantan Istri

Adapun uang ganti rugi, untuk membayar kerusakan tambak dan hasil laut yang merosot selama pencemaran belum dibayarkan sampai saat ini.

Selain ganti rugi, Dedi juga mendorong Pertamina melakukan pemulihan lingkungan akibat pencemaran minyak mentah secara tuntas.

"Ini demi kelangsungan hidup ekosistem pesisir dan laut," ujarnya.

Sebelumnya Vice President Pertamina Hulu Energi, Ifki Sukarya mengatakan, pihaknya masih mendata kerugian warga terdampak pencemaran minyak di pesisir Karawang.

Baca Juga: Mengapa Ahok Begitu Dirindukan Banyak Orang Meskipun Terkenal Galak? Seorang Warga Jakarta Blak-blakan Beberkan Alasannya

Tujuannya adalah untuk mencegah penggelembungan data.

"Setelah data pasti, kita berikan ganti rugi sesuai aturan," kata Ifki.

Ganti rugi, kata Ifki akan diberikan kepada petambak yang terhenti usahanya akibat pencemaran.

Ganti rugi juga diberikan kepada nelayan yang hasil tangkapannya merosot dan jaringnya terpapar minyak mentah.(Kompas.com)

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x