Kasus korupsi senilai Rp 300 miliar ini diduga melibatkan sejumlah Direksi BTN.
Akhir November lalu, Kejaksaan Agung menaikkan status kasus dugaankorupsi yang terjadi di BTN cabang Batam, Kepulauan Riau menjadi penyidikan.
Dengan begitu, Kejaksaan Agung bakal menetapkan tersangka dalam waktu dekat, baik dari pihak BTN maupun pihak korporasi yang terlibat.
Di sisi lain, sejumlah Direksi BUMN yang terjerat kasus korupsi dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa kepemimpinan Menteri ESDM sebelumnya, Rini Soemarno.
Mereka antara lain Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero), Andra Y. Agussalam yang menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni silam.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Direktur Utama PT. Inti Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap antar-BUMN, yang melibatkan PT Angkasa Pura II.
Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda juga menjadi tersangka dalam OTT oleh KPK karena diduga menerima suap terkait impor ikan.
KPK juga melakukan OTT terhadap salah satu direktur PT. Krakatau Steel (KRAS) pada Maret silam.
Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel.
Ahok resmi jadi Komisaris Utama Pertamina