Restrukturisasi dan penguatan komisaris
Praktik-praktik yang bertentangan dengan tatakelola perusahaan yang baik, tak dipungkiri oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, yang menyebut fokus pembenahan yang dilakukan saat ini adalah perbaikan manajemen dan penguatan fungsi komisaris.
Perbaikan manajemen, kata Arya, menjadi kunci utama kementerian dalam melakukan pembenahan, sebab jika manajemennya baik, maka akan terungkap masalah-masalah yang terjadi di tubuh perusahaan.
"Yang diutamakan adalah kita evaluasi bisnis dan evaluasi orang-orang," kata Arya.
Menteri BUMN Erick Thohir menugaskan bekas Komisioner KPK, Chandra Hamzah, sebagai Komisaris Utama BTN tak lama setelah temuan dugaan korupsi di bank itu.
Dengan restrukturisasi manajemen yang sudah dilakukan, diharapkan mereka yang akan melakukan perombakan total di perusahaan tersebut.
Salah satu restrukturisasi yang dilakukan adalah dengan memangkas sejumlah direksi dari komisaris BTN pada awal bulan ini, tak lama setelah temuan kasus dugaankorupsi yang terjadi di BTN cabang Batam, Kepulauan Riau.
Jumlah direksi yang sebelumnya berjumlah sembilan orang, dipangkas menjadi delapan orang saja.
Demikian dengan jumlah komisaris perusahaan, yang sebelumnya delapan menjadi enam orang.