Follow Us

Kartu Pra Kerja yang Berisi Saldo hingga Rp 7 Juta Bukan Dibagi-bagikan kepada para Pengangguran, Simak Penjelasan Selengkapnya...

Adrie P. Saputra - Senin, 02 Desember 2019 | 11:30
Presiden Joko Widodo
Antara

Presiden Joko Widodo

Proses pemberian KUR ini, akan terhubung dengan Kementerian Koperasi dan UMKM.

"Jadi nanti untuk mereka yang bergerak di dunia usaha, dalam rancangannya itu diarahkan agar yang bersangkutan bisa mendapatkan akses KUR."

"Karena itu hal ini juga melibatkan Kementerian Koperasi dan UMKM," ujarnya.

Muhadjir menyebut pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini akan direalisasikan pada Maret 2020.

Kartu Pra Kerja yang dicetak secara digital itu nantinya berisi saldo sekitar Rp 3,650 juta hingga Rp 7,650 juta.

Pemerintah berenrcana mengeluarkan Rp 10 triliun untuk mendukung program kartu Pra Kerja.

Baca Juga: Tanahnya Cuma Dibeli Rp18 Ribu Per Meter Untuk Jalan Tol, Emak-emak ini Nagis Histeris Minta Pertolongan Pak Jokowi: Seusai Janji Pak Jokowi Tidak Ada Ganti Rugi Adanya Ganti Untung!

Hingga kini rancangan perihal Kartu Pra Kerja sedang digodok.

"Kalau permintaan pak Presiden, Maret ini sudah bisa dilaksanakan," tutup dia.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah saat rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2019), menjelaskan, biaya tersebut termasuk untuk pelatihan dengan perkiraan biaya sebesar Rp 3 juta-Rp 7 juta per orang.

Kemudian, dana tersebut juga dialokasikan untuk membiayai sertifikasi dengan estimasi biaya tertinggi Rp 900.000.

Kemudian, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 500.000, dan terakhir biaya pengisian survei yang dilakukan tiga kali dan diberikan insentif sebesar Rp 50.000.

Source : Kompas.com, Surya.co.id, Bangkapos.com

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest