Rupanya Muklis ini juga pernah ditangkap pada 2017 silam atas kejadian yang serupa.
Menurut Kasudin Sosial Jakarta Selatan yang bernama Mursidin, ketika itu Muklis membawa uang yang terbilang besar juga, yaitu Rp 99 juta.
"Pengemis ini pernah dijangkau oleh petugas P3S Jaksel beberapa tahun yang lalu, ketika itu didapati uang senilai kurang lebih Rp 99 juta.
"Hari ini 29 November, dia kejangkau lagi," ujarnya.
Muklis pun kini kembali dibawa ke Panti Sosial Bina Isan Bangun Daya 1 di Kedoya, Jakarta Barat untuk dibina.
Foto Muklis terpajang di Panti Sosial
Setibanya di Pantai Sosial Bina Insan Daya 1, petugas yang berjaga pun langsung mengenali sosok Muklis.
"Bapak kenapa masuk lagi?
"Kan sudah dipulangin sama keluarganya.
"Pasti bawa uang banyak lagi ke sini," ungkap petugas itu kepada Muklis pada Jumat (29/11).