Follow Us

Baru Beberapa Hari Menjabat sebagai Komisaris Utama, Kini Ahok Didesak untuk Bantu Pertamina Bayar Ganti Rugi, Rupanya Ini Masalahnya

Ervananto Ekadilla - Kamis, 28 November 2019 | 12:00
Baru Beberapa Hari Menjabat sebagai Komisaris Utama, Kini Ahok Didesak untuk Bantu Pertamina Bayar Ganti Rugi, Rupanya Ini Masalahnya
Kompas.com

Namun, hingga kini belum ada kepastian soal pembayaran.

Diketahui, warga pesisir Karawang yang terdampak pencemaran, baru mendapat uang kompensasi sebesar Rp 900.000 per bulan.

Adapun uang ganti rugi, untuk membayar kerusakan tambak dan hasil laut yang merosot selama pencemaran belum dibayarkan sampai saat ini.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi (baju putih) saat meninjau Pantai Cemarajaya, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Selasa (26/11/2019) sore.
Kompas.com

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi (baju putih) saat meninjau Pantai Cemarajaya, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Selasa (26/11/2019) sore.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Dede Sunandar Akui Sakit Hati kepada Anwar Sanjaya hingga Prediksi Ahok Tak akan Lama Jadi Komisaris Utama Pertamina

Selain ganti rugi, Dedi juga mendorong Pertamina melakukan pemulihan lingkungan akibat pencemaran minyak mentah secara tuntas.

"Ini demi kelangsungan hidup ekosistem pesisir dan laut," ujarnya.

Sebelumnya Vice President Pertamina Hulu Energi, Ifki Sukarya mengatakan, pihaknya masih mendata kerugian warga terdampak pencemaran minyak di pesisir Karawang.

Tujuannya adalah untuk mencegah penggelembungan data.

Baca Juga: Prediksi Ahok Tak akan Lama Jadi Komisaris Utama Pertamina, Waketum Gerindra Ini Sebut Suami Puput Dipersiapkan untuk Posisi Ini

"Setelah data pasti, kita berikan ganti rugi sesuai aturan," kata Ifki.

Ganti rugi, kata Ifki akan diberikan kepada petambak yang terhenti usahanya akibat pencemaran.

Source : Kompas.com

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest