Suar.ID - Baru beberapa hari menjabat sebagai Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah diminta membantu pertamina bayar ganti rugi.
Permasalahan tersebut dipicu oleh pencemaran minyak mentah Pertamina di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang
"Harapan saya bisa jadi prioritas lah. Saya harap Pak Ahok bisa membantu supaya Pertamina segera bayar ganti rugi dan pemulihan," kata Kepala Desa Cemarajaya Yonglim Supardi, Selasa (26/11/2019) dikutip dari Kompas.com.
Yonglim menyebut ganti rugi masih dalam proses penghitungan berdasarkan ketentuan, misalnya bagi nelayan berdasarkan rata-rata tangkapan sehari.
"Finalnya masih dihitung," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi berharap Ahok mendorong Dirut Pertamina, Nicke Widyawati mempercepat pembayaran ganti rugi kepada warga.
Dedi berencana bakal menggelar rapat koordinasi antara Pertamina, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk membahas penanganan pencemaran dan abrasi di sepanjang pesisir utara Karawang.
"Pak Ahok kan komisaris utama baru. Mudah-mudahan Pak Ahok mendorong Dirut Pertamina segera bayar ganti rugi," kata Dedi.
Menurutnya, warga terdampak sudah lama meminta ganti rugi dibayarkan.
Namun, hingga kini belum ada kepastian soal pembayaran.
Diketahui, warga pesisir Karawang yang terdampak pencemaran, baru mendapat uang kompensasi sebesar Rp 900.000 per bulan.
Adapun uang ganti rugi, untuk membayar kerusakan tambak dan hasil laut yang merosot selama pencemaran belum dibayarkan sampai saat ini.
Selain ganti rugi, Dedi juga mendorong Pertamina melakukan pemulihan lingkungan akibat pencemaran minyak mentah secara tuntas.
"Ini demi kelangsungan hidup ekosistem pesisir dan laut," ujarnya.
Sebelumnya Vice President Pertamina Hulu Energi, Ifki Sukarya mengatakan, pihaknya masih mendata kerugian warga terdampak pencemaran minyak di pesisir Karawang.
Tujuannya adalah untuk mencegah penggelembungan data.
"Setelah data pasti, kita berikan ganti rugi sesuai aturan," kata Ifki.
Ganti rugi, kata Ifki akan diberikan kepada petambak yang terhenti usahanya akibat pencemaran.
Ganti rugi juga diberikan kepada nelayan yang hasil tangkapannya merosot dan jaringnya terpapar minyak mentah. (Farida Farhan/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ahok Didesak Tuntaskan Masalah Pencemaran Minyak di Karawang