Salah satunya, wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi hanya satu periode selama 8 tahun.
Menurut Arsul, wacana tersebut juga memiliki alasan atau dasar yang patut dipertimbangkan.
Dengan satu kali masa jabatan yang lebih lama, seorang presiden dapat menjalankan seluruh programnya dengan baik, ketimbang lima tahun.
"Ya itu kan baru sebuah wacana ya. Dan itu juga punya logical thinking-nya. Karena dengan satu kali masa jabatan tapi lebih lama, dia juga bisa meng-exercise, mengeksekusi program-programnya dengan baik," kata Arsul.(Kristian Erdianto Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulGerindra Tak Sepakat Penambahan Masa Jabatan Presiden